Bupati Malra Resmikan Rumah Budaya Nen Did Sakmas

oleh -164 views

Bupati Thaher bilang bahwa rumah budaya tersebut diberi nama Nen Did Sakmas sebagai penghargaan Pemerintah kabupaten Maluku Tenggara kepada sosok wanita pencetus hukum adat Larvur Ngabal di bumi Kei.

“Pada momen ini kita juga awali rangkaian kegiatan mural muda mudahan karya kita akan datang mendapat penghormatan dari semua lapisan masyarakat terutama anak anak muda,” harapnya.

“Dan hari ini juga ada kegiatan inspiratif yang momental lewat karya mural perjalanan bersejarah Nen Dit sakmas.Karya mural ini menjadi bentuk ekspresi para seniman mural asal Kei,” sambung Hanubun.

Pada kesempatan yang sama Bupati Thaher menyampaikan terimakasih kepada semua lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut terutama kepala Ohoi Wain dan masyarakat.

Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada dinas kebudayaan dan berharap dinas kebudayaan bekerja sama dengan warga masyarakat Ohoi Wain untuk menggelar Senin budaya pada rumah budaya Nen Did Sakmas pada hari Jumat dan Sabtu yang bisa berguna juga untuk penghasilan tambahan warga masyarakat setempat. (Dewi Sirwutubun)

Baca Juga  Jelang Mubes IKA Unidar Ambon, Panitia Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.