Porostimur.com, Yogyakarta – Majelis Hukum dan HAM (MHH), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Seminar Refleksi Akhir Tahun 2024 pada Senin (23/12/2024) di Gedoeng Moehammadijah, Kota Yogyakarta.
Acara yang mengangkat tema “Ketimpangan Keadilan Sosial” ini, dibuka oleh Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas.
Mengawali amanatnya, Busyro menyampaikan Muhammadiyah komitmen memperjuangkan kemakmuran untuk semua.
Menurut Busyro, selama ini, LHKP, MHH, dan LBH PP Muhammadiyah terus melakukan aksi nyata untuk membantu atau mengadvokasi masyarakat yang tertindas, baik secara struktural maupun kultural.
“Muhammadiyah tidak maju kalau tidak ada sebelumnya melakukan pendekatan akademik yang terukur, itulah ciri Islam Berkemajuan,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini Busyro menyoroti kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) yang dibuat oleh pemerintah untuk menerima mahasiswa baru sebanyak-banyaknya. Kebijakan ini menjadi ‘gergaji’ bagi banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Busyro memandang Proyek Strategi Nasional (PSN) memiliki potensi besar untuk terjadinya korupsi. Terlebih korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini semakin masif, sebab ada usaha mengamputasi peran-peran penegakan oleh KPK.




