China dan Tantangan Regional Indonesia

oleh -257 views

Laut China Selatan sebagai Battleground.

Perebutan hegemoni global yang terjadi sekarang di Laut China Selatan, pada dasarnya adalah kontestasi menguasai jalur maritim yang telah terjadi sejak berabad-abad silam. Awal klaim atas pemilikan dunia dilakukan oleh dua raksasa abad pertengahan yaitu Spanyol dan Portugis, hingga Paus Alexander XII turun tangan mendamaikannya melalui Traktat Tordesilas pada 7 Juni 1494 tersebut. Jalur laut menjadi pilihan tak terelakkan karena jalur sutera (Silk Road dan Caravan Road) via daratan yang telah berlangsung lama sejak 100 SM hingga 1450 M, menjadi terputus selama Perang Salib dan ekspansi Tentara Mongol. Juga jatuhnya Konstantinopel sebagai ibukota Romawi Timur ke tangan Turki Ottoman telah memutuskan jalur perdagangan silk road. Dan lautpun menjadi alternatif. Setelah meredupnya Portugis dan Spanyol seabad kemudian, lahir kekuatan maritim baru yakni Belanda dan Inggris, yang tetap meneruskan perebutan wilayah laut. Sebutlah Hugo de Groot (Grotius) yang mewakili Belanda yang gigih memperjuangkan Mare Liberum atau konsepsi Laut Bebas untuk menjamin kebebasan berlayar bagi armda dagang Belanda, melawan John Sheldon yang mewakili Inggris dengan konsep Mare Clausum atau laut tertutup tersebut. Era ini disebut era battle of the books. Bahwa keberadaan Amerika sebagai pelanjut tradisi Anglo Saxon hingga hari ini, masih kukuh mempertahankan prinsip freedom navigation, sebagaimana ditulis penulis Amerika Louise Fargo Brown dalam The Freedom of the Sea.