Bahwa kekuatan bangsa-bangsa besar tersebut, dalam sejarahnya sangat bergantung pada seberapa mampu bangsa tersebut menguasai jalur pelayaran dan maritim dunia. Pertarungan hegemoni atas laut ini, dalam konteks kontemporer adalah menguasai jalur distribusi perdagangan barang manufaktur negara-negara produsen yang semakin mendunia. Sebagaimana China yang berusaha keras menguasai jalur laut dan sumber daya energi bawah laut kawasan Laut China Selatan (LCS) sekarang. Tak tanggung-tanggung, China telah menerbitkan undang-undang teritorial baru yang mengklaim LCS sebagai wilayah tradisionalnya, halmana bertentangan dengan ketentuan UNCLOS,1982. Klaim sepihak China ini sangat merugikan wilayah laut ZEE anggota ASEAN. Dengan Nine Dash Line-nya RRC tersebut, maka batas wilayah ZEE Filipina hilang 80%, termasuk seluruh kawasan Reed Bank dan lahan gas alam Malampaya. Malaysia kehilangan 80% wilayah laut di Sabah dan Sarawak, termasuk kawasan gas alam lepas pantainya. Vietnam kehilangan 50% dari total ZEE-nya. Brunei kehilangan 90% wilayah ZEE-nya. Sedangkan Indonesia kehilangan 30% ZEE-nya pada wilayah Natuna Utara. Sebaliknya China mengklaim 3,5 juta kilometer wilayah LCS sebagai miliknya, tanpa koordinat tetap dan basil legalnya, karena bertentangan dengan UNCLOS 1982 yang diakui dunia internasional. Kepulauan Spratly dan Paracel Islands resmi telah dijadikan pangkalan militer (lihat: The South China Sea: The Struggle for Power in Asia. Bill Hayton, 2014). Selain itu, rencana pembangunan Free Trade Harbour Hainan, sebagai bagian dari program OBOR dan BRI China sekarang, dengan menjadikannya sebagai Greater Bay Area bagi kawasan Asia Tenggara, semakin menunjukkan bahwa China tidak bermain-main dalam soal perebutan hegemoni ini. Masterplan Hainan dijadikan sebagai provinsi paling selatan, terlepas dari Semenajung Guangdong, akan menciptakan Hainan sebagai zona ekonomi khusus. Demikian juga 14 kota pesisir akan dijadikan sebagai pintu investasi luar negeri sejak 1988. Rencana strategis China ini, jelas akan mempengaruhi konstelasi perimbangan kekuatan geopolitik di Asia Tenggara dan dunia. Karena Asia Tenggara akan menjadi simpul vital bagi distribusi perdagangan China kedepan. Itulah mengapa Inisiatif Sabuk Maritim yang dicanangkan melalui Maritime Silk Road tersebut, sebagaimana ditulis oleh Dan Steinbock dari New York University tersebut. Sejak reformasi ekonomi Deng, China jelas membutuhkan sumber daya besar untuk menjamin keberlangsungan industri manufakturnya. Sejak 1987, ilmuan China melakukan survei di Laut China Selatan. Dan pada 1989 mereka mengklaim menemukan potensi energi di Kepulauan Spratly sebanyak 25 milyar meter kubik gas alam dan 105 milyar barel minyak. Juga pada areal James Shoal ditemukan kandungan 91 milyar barel minyak. Deng pun melakukan rapat pimpinan politik untuk menentukan apa yang ditemukan para ilmuan tersebut bagi kepentingan China kedepan. Dengan potensi sebesar itu, jelas akan menjadikan kawasan LCS sebagai battleground dari kontestasi hegemoni global. Dan suka atau tidak suka, Indonesia dan negara kawasan ini, akan mengalami dampak dan implikasinya.
China dan Tantangan Regional Indonesia




