Cita Citata kaget ketika namanya disebut dalam sidang tindak pidana korupsi. Saat itu saksi membeberkan aliran dana uang korupsi bantuan sosial Covid-19 yang mencapai Rp 16.7 Miliar
Selain Cita Citata 150 Juta, Operasional BPK 1 Miliar
TERUNGKAP aliran korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebesar Rp 14.7 miliar yang berujung penangkapan Mensos Juliari Batubara.
Aliran uang korupsi ini diungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso saat bersaksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
“Rp 14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi,” kata Matheus Joko Santoso.
Adapun Adi yang dimaksud merupakan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.
Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono juga berstatus tersangka di kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.









