Cuma Empat Jam, Polsek Sirimau Bekuk Residivis Curanmor Milik Pendeta di Kayu Tiga

oleh -48 Dilihat
Belum genap sehari, pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pendeta di kawasan Kayu Tiga, Negeri Soya, Kota Ambon, berhasil dibekuk polisi.

Kecurigaan semakin menguat ketika seorang pria bersama rekannya datang menggunakan mobil Toyota Avanza bernomor polisi DE 1646 LT untuk mengambil sepeda motor tersebut.

Polisi yang telah melakukan pemantauan langsung bergerak. Seorang pemuda berinisial JT akhirnya diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, JT mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor milik korban.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke kediaman JT di kawasan Gunung Nona. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Sirimau untuk menjalani pemeriksaan sebelum proses hukum dilanjutkan oleh Polresta Ambon.

Baru Keluar Lapas, Kembali Beraksi

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa JT bukan pertama kali berurusan dengan hukum.

Baca Juga  Galeri UMKM Kota Ambon Ramai, Anos Yermias Apresiasi Wali Kota Bodewin Wattimena

Bastian mengungkapkan, JT merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Pemuda tersebut diduga kembali melakukan aksi dengan modus serupa setelah baru beberapa bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

Penyidik juga menelusuri keberadaan rekan JT yang disebut datang menggunakan mobil Toyota Avanza untuk mengambil sepeda motor hasil curian.

No More Posts Available.

No more pages to load.