Dana 13 Pensiunan PDAM Kota Ambon Tidak Terbayar Oleh PT. Bumi Putra

oleh -57 views

Porostimur.com | Ambon: Dana 13 pensiunan pegawai PDAM Kota Ambon tidak dibayar terhitung 2019 sampai Maret 2021 pihak PDAM perlu menanyakan langsung dari PT. Bumi Putra Cabang Ambon.

Sebagai penyalur dana Pensiun PDAM Kota Ambon, yang menyulitkan nasib pensiunan PDAM untuk menyikapi permasalahan tersebut , Persoalan itu diadukan ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.

Rapat berlangsung yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihitu, dan didampingi Sekretaris Komisi II, Hary Far Far dan dihadiri Anggota Komisi II, serta pihak PDAM dan OJK yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPRD Kota Ambon (25/3/2021) kemarin.

Baca Juga  Warga Palestina Sambut Piala Dunia 2026 di Tengah Keterbatasan dan Konflik

Usai rapat, Jafry menjelaskan langkah selanjutnya akan menemui DAPENMA PAMSI dan pihak PT. Bumi Putra Pusat di jakarta, untuk mempertanyakan hal tersebut.

“Kita akan mempertanyakan dana pensiunan 13 pegawai PDAM Kota Ambon, sekaligus kami akan kroscekin data terahir dari OJK karena menurut pengakuan ada 8 miliar saham PDN kita di PT. Bumi Putra selaku pemegang polis.”ujarnya kepada wartawan.

Dia juga mengatakan, bahwa problem ini bukan pada tahapan atau tingkatan managemen yang ada di Bumi Putra Kota Ambon, tetapi secara Nasional. Maka atas dasar itulah komisi menganggap harus dibicarakan tuntas.