Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Waisamet Alfin Rumatumia menyampaikan terimakasih kepada pihak BPN dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) SBT.
“Kami dan warga bersyukur dan menyampaikan terimakasih kepada pihak Kantor Badan Pertanahan SBT dan Dinas Transmigrasi,” ujar Rumatumia.
Alfin mengaku, pihaknya bersama perangkat desa sudah mengidentifikasi sekaligus melakukan pemasangan patok merah pada lahan-lahan warga yang belum bersertifikat, baik lahan pekarangan maupun lahan usaha 1 dan 2 dengan tujuan mempermudah petugas pengukur yang ditugaskan BPN SBT.
“Kesempatan ini juga kami gunakan untuk mengatasi berberepa permasalahan yang muncul, baik pada kedudukan peta Transmigrasi yang bergeser maupun permasalahan sengketa lahan lainnya. Sebenarnya ini adalah PR kami, semoga lewat program ini sermua permasalahan tanah di desa kami dari waktu ke waktu biasa teratasi,” pungkasnya. (red/bb)









