Dewan Pers Minta Komitmen Capres dan Cawapres Jaga Kebebasan Pers

oleh -48 views
Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengatakan saat ini masih banyak terjadi intimidasi dan intervensi terhadap pers. Foto/Muhamad Fadli Ramadan

Porostimur.com, Jakarta – Dewan Pers menggelar deklarasi kemerdekaan pers capres dan cawapres saat nanti menjadi pemimpin baru Indonesia. Hal ini demi menjamin keamanan dan kebebasan dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengatakan saat ini masih banyak terjadi intimidasi dan intervensi terhadap pers. Bahkan, kerap terjadi perundungan dan perusakan pada alat-alat kerja.

Oleh sebab itu, melalui deklarasi kemerdekaan pers ini, diharapkan para calon pemimpin Indonesia berikutnya bisa melindungi pers dalam bekerja. Memastikan keamanan dan kenyamanan dalam memuat serta menyampaikan berita kepada masyarakat.

“Seperti yang tadi disampaikan ini adalah komitmen kita pada saat ini Indonesia memasuki 26 tahun pasca reformasi di mana reformasi merupakan tonggak bagi negara Indonesia untuk hadir sebagai negara demokratis,” kata Ninik di Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga  Saksi 3 Paslon Gubernur Malut Tolak Hasil Pleno KPU Halmahera Utara

Ninik juga menyampaikan bahwa di masa lalu, pers dikendalikan oleh pemerintahan dan kesulitan dalam menyampaikan berita sesungguhnya. Untuk itu, setelah peralihan pemimpin negara, pers mulai diberi kebebasan dan dibentuk Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Untuk hadir sebagai negara demokratis sebagaimana diketahui salah satu reformasi adalah jaminan kemerdekaan pers melalui pembentukan Undang Undang 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Undang undang ini merupakan simbol reformasi bagi bangsa Indonesia termasuk bagi kehidupan pers yang semula ada dalam genggaman kekuasaan disambut gegap gempita sebagai era kemerdekaan,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.