Dinyatakan lolos, Syahrial Azis mengucap syukur alhamdulillah. Dia menyebut, setelah dilantik 27 Desember 2019 lalu, pada 6 Maret 2021 kemarin, juga telah melaksanakan rapat kerja daerah pertama.
Ditambahkan Aguswanto, dari 19 anggota JMSI Sumbar, DP menyatakan, 4 media sudah terverifikasi secara faktual. Sebanyak 4 media lagi, telah berstatus terverifikasi administrasi oleh DP.
Empat media, legalitas akta perusahaan telah sesuai dengan ketentuan. Sebanyak empat media tujuan perusahaan (Pasal 3 akta perusahaan) ada media onlinenya, tapi masih bercampur dengan usaha lain. Sisanya sebanyak 3 media lagi, Pasal 3 akta perusahaan tak sesuai dengan ketentuan.
“Kita mengucapkan terima kasih psda Tim Verfak DP yang telah bersedia ‘diculik’. Karena, begitu mendarat di bandara sekitar pujul 17.30 WIB, langsung kita bawa ke Sekre JMSI untuk lakukan Verfak,” kata Aguswanto.
“Alhamdulillah, dalam waktu 2,5 jam Verfak, JMSI Sumbar dinyatakan lolos. Terimakasih pada kawan kawan anggota dan para pihak lain yang mendukung penuh Verfak ini ,” tambahnya.
Yang diverifikasi faktual oleh Dewan Pers, yakni kantor Pengda JMSI dengan sejumlah atributnya seperti perlengkapan kantor, bendera plus pataka, gambar Presiden dan Wapres tersedia di dalam ruangan kantor.











