“Inilah kenapa pemerintah akan terus gencar melakukan program sertipikasi, yaitu PTSL agar seluruh warga di Indonesia termasuk di Kabupaten Bandung bisa punya sertipikat yang jelas, sehingga tidak tumpang tindih dengan pihak lain apalagi kalau nanti diserobot mafia tanah,” lanjut Menteri AHY.
Dengan manfaat yang didapat masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar masyarakat yang belum punya sertipikat segera mengurus ke Kantor Pertanahan. “Saya mengimbau kepada warga agar mendaftarkan, segera mengurus sertipikatnya, mudah sekali, datang langsung ke Kantor Pertanahan, kita akan bantu layani dengan sebaik mungkin,” ucapnya.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu 100 hari kerja Menteri AHY, telah terjadi peningkatan yang signifikan dalam hal pendaftaran tanah, yakni sebanyak 2,4 juta bidang tanah terdaftar. Diharapkan dengan penambahan ini dapat mewujudkan terdaftarnya 120 juta bidang tanah di akhir 2024.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung. (LS/PHAL)









