Porostimur.com, Tiakur — Merasa diperlakukan seolah pulau tak berpenghuni, pemuda dan masyarakat Pulau Luang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), menggelar aksi damai menolak penghapusan trayek kapal perintis, Sabtu (31/1/2026).
Aksi yang berlangsung di depan Balai Desa Luang Timur itu tidak hanya diwarnai orasi, tetapi juga disertai penyerahan dokumen tuntutan resmi tertulis yang memuat dasar hukum, data kependudukan, serta desakan konkret kepada pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Aliansi Pemuda Gerakkan Massa di Jantung Desa
Aksi tersebut diinisiasi oleh Aliansi Pemuda Peduli Pulau Luang dan melibatkan hampir seluruh lapisan masyarakat. Massa menuntut dikembalikannya trayek kapal perintis yang selama ini menjadi satu-satunya akses transportasi laut bagi warga pulau terluar tersebut.
Dalam dokumen tuntutan yang dibacakan di hadapan peserta aksi, aliansi menegaskan bahwa Pulau Luang terdiri dari dua desa dengan jumlah penduduk sekitar 4.000 jiwa. Pulau ini memiliki potensi ekonomi berupa rumput laut dan hasil perikanan, namun terancam terisolasi akibat terputusnya konektivitas laut.
“Pulau Luang bukan pulau kosong. Kami punya masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kebutuhan kesehatan yang sangat bergantung pada kapal perintis,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap mereka.










