Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota DPRD Seram Bagian Barat Dilaporkan ke Komnas Perempuan

oleh -3,474 views

Porostimur.com, Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berinisial (JR) dilaporkan ke Komnas Perempuan terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Dugaan pelecehan Seksual secara verbal itu, dilakukan oleh JR melalui pesan whatsapp terhadap aktivis HAM sekaligus kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indoensia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat, berinisial CR. 

Berdasarkan keterangan korban CR, pelecehan yang dilakukan oleh JR ini berawal dari komunikasi melalui whatsapp dengan tujuan untuk kegiatan internal organisasi PMKRI di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. 

CR menjelaskan, dalam percakapan tersebut, JR disebut tidak merespon dengan baik, malah melakukan pelecehan dengan mengatakan bahwa, kegiatan tersebut akan didukung, apabila CR mau meladeni hasratnya untuk tidur bersamanya di hotel.

Mendengar tawaran itu, korban (CR) merasa harga dirinya dilecehkan. CR mengaku kaget mendengar tawaran tersebut, karena dirinya tidak menduga bahwa komunikasi ini berakhir atas tawaran tersebut, apalagi melihat posisinya selaku wakil rakyat yang seharusnya mengedepankan etika komunikasi. 

Baca Juga  Surat Rahasia Kejagung Bocor, Seluruh Jajaran Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

membaca pesan mesum tersebut, CR membela dirinya dengan memperingatkan JR agar menjaga etika komunikasi. Akan tetapi politisi PDI-P malah membalasnya dengan penghinaan dengan mengatakan bahwa, “ose balagu ada, muka hitam, jelek saja mo balagu. Sapa juga yang mau parampuang aktivis yang hari-hari demo di jalan,” katanya kepada korban. 

No More Posts Available.

No more pages to load.