Benny Laos, tewas dalam insiden ledakan speedboat yang ditumpanginya di Pulau Taliabu, Malut, pada Sabtu (12/10) pukul 14.05 WIT.
Nyawa Benny tak tertolong setelah menjalani serangkaian tindakan medis akibat luka yang dialaminya.
Dalam Pilkada Malut, Benny didampingi oleh calon Wakil Gubernur Sarmin Sehe. Pasangan Benny-Sarmin Sehe ini menempati nomor urut 4 dan diusung oleh NasDem, Demokrat, PPP, PKB, PAN, PSI, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
Jika melihat aturan PKPU Pasal 127 UU Nomor 8 Tahun 2024 itu, KPU akan menunggu usulan partai politik untuk menentukan siapa sosok yang akan diusung menggantikan Benny Laos.
Setelah itu, KPU akan mengeluarkan ketetapan berdasarkan berdasarkan kesepakatan dari partai politik pengusung.
KPU diberi waktu paling lambat 30 hari untuk memproses pergantian calon gubernur. Sehingga usulan penggantian cagub Malut nomor urut 4 itu terhitung hingga batas waktu tanggal 27 Oktober 2024. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









