PT Position Lolos dari Sanski Administratif, DPP IMM Pertanyakan Sikap Satgas PKH

oleh -442 views
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyoroti kinerja Satuan Tugas Penertiban Pertambangan dan Kehutanan (Satgas PKH) terkait polemik hukum yang melibatkan PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Porostimur.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyoroti kinerja Satuan Tugas Penertiban Pertambangan dan Kehutanan (Satgas PKH) terkait polemik hukum yang melibatkan PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM Usman Mansur, mempertanyakan sikap Satgas PKH yang dinilai belum menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada perusahaan tersebut, meski dalam persidangan disebutkan aktivitasnya diduga telah melampaui batas izin dan berdampak pada lingkungan.

Dugaan Aktivitas Melebihi Batas Izin

Usman menyampaikan, fakta-fakta yang muncul dalam persidangan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran serius dalam aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Position.

“Persidangan mengungkap bahwa aktivitas PT Position telah melampaui batas, termasuk dugaan penggalian dan pembukaan lahan tanpa izin di wilayah konsesi milik PT Wana Kencana Mineral,” kata Usman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Dalam putusan persidangan sebelumnya, kuasa hukum PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) juga menyebut PT Position melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT WKM.

Baca Juga  DPRD Maluku Panggil BPJN Bahas Rencana CCTV AI di Jembatan Merah Putih

Akibat aktivitas tersebut, negara disebut berpotensi mengalami kerugian sekitar US$95.000 atau sekitar Rp1,5 miliar dari pengambilan bijih nikel yang tidak memiliki izin jelas.

No More Posts Available.

No more pages to load.