Dinsos Ambon Rehabilitasi Sosial Anak di Bawah Umur Korban Tindak Pidana Pencabulan

oleh -0 Dilihat

Slarmanat mengungkapkan, dalam Rehabilitasi Sosial tersebut Dinas Sosial Kota Ambon menyerahkan Kementerian Sosial bersama Sentra Wasana Bahagia dalam rangka pengembalian fungsi sosial dan pemulihan psikologi anak, serta pemberian nutrisi dan kewirausahaan bagi anak dan keluarga.

Bantuan Sosial yang diberikan dari Kementerian Sosial berupa nutrisi, perlengkapan kebersihan, alat edukasi dan sandang (tempat tidur, selimut dan bantal).

Sedangkan Bantuan dari Sentra Wasana Bahagia berupa bantuan kewirausahaan yaitu 2 (dua) paket bantuan usaha jualan minuman, 2 (dua) paket bantuan usaha jualan gorengan dan satu paket bantuan usaha jualan makanan siap saji.

“Selain bahan pokok yang diberikan, Sentra Wasana Bahagia juga memberikan bahan dan alat untuk berwirausaha. Bantuan tersebut diberikan dengan tujuan agar orang tua korban dapat berusaha secara mandiri guna meningkatkan pendapatan keluarga sehingga dapat memenuhi kebutuhan anak,” bebernya,

Kadinsos berharap orang tua dapat memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang anak dan juga pendidikan anak agar anak dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Nelayan Kairatu Hilang Saat Melaut, Ditemukan Tewas di Dasar Laut Sedalam 20 Meter

“Dinsos Kota Ambon juga akan terus memantau dan memonitoring setiap bantuan yang diberikan dari Kementerian Sosial dan Sentra Wasana Bahagia agar bantuan tersebut tetap berjalan dan bermanfaat bagi anak dan keluarga,” pungkasnya. (red/mcambon)

No More Posts Available.

No more pages to load.