Diperiksa Jaksa, Bendahara Wagub Malut Akui Hanya Antar Berkas

oleh -144 views

Porostimur.com, Ternate – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa bendahara wakil gubernur setempat, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas wakil kepala daerah (WKDH) berinisial Id alias Idam, Rabu (6/9/2023).

Idam ketika dikonfirmasi usai kelaur dari kantor Kejati Malut mengatakan, kedatangan dirinya di kantor Kejati untuk mengantarkan berkas yang diminta Jaksa Penyidik.

“Saya hanya antar berkas, karena mereka minta,” ujarnya singkat.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga, membenarkan kedatangan bendahara wakil gubernur memang untuk mengantarkan berkas WKDH yang diminta oleh kejaksaan.

“Dia antar dokemen untuk melengkapi berkas WKDH,” ujarnya.

Sekadar diketahui, sesuai hasil audit Inspektorat Maluku Utara ditemukan transaksi pengeluaran yang bersumber dari dana UP/GU yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 499.362.410.

Baca Juga  5 Janji Allah tentang Ibadah Umrah, Terkabulnya Doa dan Dihapuskannya Dosa

Kemudian pengeluaran fiktif atas biaya penginapan atau hotel pada perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH tahun anggaran 2022 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 285.842.000.

Sementara, pengelolaan dana nonbudgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp 760.225.186.

No More Posts Available.

No more pages to load.