Diperiksa Polisi, Pelaku Video Porno “Es Batu” Terancam 12 Tahun Penjara

oleh -9 Dilihat

Meski begitu, Eko belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Kata dia, pemeriksaan masih berlangsung.

Eko menyebut, perbuatan kedua pelaku itu berpotensi melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.

“Ya mustinya seperti itu (undang-undang ITE dan Pornografi),” ungkapnya.

Bila terbukti melanggar, pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 8 Undang Undang Nomor: 44 Tahun 2008, tentang Pornografi, keduanya terancam penjara maksimal 12 tahun. (Tim)

Baca Juga  Ben-Gvir Janji Usir 2,25 Juta Warga Palestina dari Gaza Jika Menang Pemilu

No More Posts Available.

No more pages to load.