Diperiksa Polisi, Pelaku Video Porno “Es Batu” Terancam 12 Tahun Penjara

oleh -9 Dilihat

Meski begitu, Eko belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Kata dia, pemeriksaan masih berlangsung.

Eko menyebut, perbuatan kedua pelaku itu berpotensi melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.

“Ya mustinya seperti itu (undang-undang ITE dan Pornografi),” ungkapnya.

Bila terbukti melanggar, pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 8 Undang Undang Nomor: 44 Tahun 2008, tentang Pornografi, keduanya terancam penjara maksimal 12 tahun. (Tim)

Baca Juga  Israel Ingin Usir Paksa Penduduk Gaza, Masih Tunggu Persetujuan Amerika Serikat

No More Posts Available.

No more pages to load.