Dirty Vote, Cawe-Cawe Jokowi, dan Bahaya Penolakan Hasil Pilpres 2024

oleh -921 views

Masih sebagai pertanggungjawaban akademik, izinkan saya memberi catatan atas pernyataan Profesor Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK. Dalam salah satu podcast, Beliau mengatakan tidak ada bukti keterlibatan Presiden Jokowi dalam skandal Paman Usman untuk Gibran. Sambil mengatakan semua informasi intervensi dan pemberitaan aliran dana adalah hoax. Izinkan saya, sebagai murid Beliau, menyampaikan pandangan berbeda, tentu sebagai bentuk sayang dan penghormatan.

Profesor Jimly mungkin lupa, bahwa putusan MKMK menyimpulkan, Anwar Usman “… terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan Putusan Nomor 90”. Memang tidak dijelaskan siapa pihak luar itu, dan dalam podcast yang lain, Profesor Jimly enggan mengatakan siapa pihak yang cawe-cawe tersebut. Yang pasti, faktanya, dalam pertimbangan MKMK, salah satu bukti yang dijadikan landasan kesimpulan MKMK tersebut adalah investigasi jurnalistik Tempo. Jadi, mengatakan semua pemberitaan hoax, justru bertentangan dengan putusan MKMK itu sendiri.

Baca Juga  Pansus DPRD Maluku Minta Ranperda Investasi Berpijak pada Karakter Daerah Kepulauan

Menurut saya, yang tepat adalah bukan tidak terbukti, tetapi tidak dapat dibuktikan, atau lebih tepat lagi, belum dapat dibuktikan, semata-mata karena keterbatasan waktu kerja dan wewenang dari MKMK. Sebagai lembaga etik, yang paham batasan kewenangannya, sehingga tidak mau membatalkan putusan 90, saya yakin Profesor Jimly tentu juga mengerti, bahwa MKMK tidak dapat menyimpulkan soal ada atau tidaknya aliran dana, yang memerlukan penyelidikan pro justitia (pidana), yang tentu saja bukan kewenangan MKMK. Sehingga, menyatakan tidak ada keterlibatan Jokowi ataupun aliran dana, apalagi mengatakan pemberitaan hoax semua, bukan hanya pendapat yang bertentangan dengan putusan MKMK sendiri, tetapi juga kesimpulan yang prematur.

No More Posts Available.

No more pages to load.