Selain itu, keduanya juga didakwa melanggar Pasal 78 ayat (3) jo Pasal 50 ayat (2) huruf a UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tim)
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan









