Ditanya Soal 11 Warga Maba Sangaji, Bupati Haltim Pilih Bungkam

oleh -193 views

Porostimur.com, Maba – Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, memilih bungkam saat ditanya soal sikap pemerintah daerah terhadap penahanan 11 warga adat Maba Sangaji. Kesebelas orang tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka akibat konflik agraria dengan perusahaan tambang PT Position.

Pertanyaan tersebut dilontarkan wartawan saat Bupati Ubaid tiba di lobi Kantor Bupati Halmahera Timur, Jumat (25/7/2025). Namun, ia enggan memberi jawaban tegas.

“Untuk pertanyaan soal 11 orang Maba Sangaji, saya belum bisa berkomentar,” ujar Ubaid singkat sambil berlalu.

Konflik Tanah, Warga Adat Dipenjara

Sebagaimana diketahui, kesebelas warga adat Maba Sangaji yang kini menjalani proses hukum merupakan warga asli Halmahera Timur.

Mereka menetap di wilayah Maba Sangaji, Kecamatan Kota Maba—lokasi yang saat ini menjadi titik panas konflik agraria akibat aktivitas tambang PT Position.

Baca Juga  Mojtaba Khamenei: "Iran, Perang, dan Pewaris Api Revolusi"

Penahanan mereka menyisakan luka mendalam di tengah masyarakat adat yang merasa hak atas tanah ulayat mereka dirampas dan tak dibela oleh negara.

Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan hukum atau advokasi.

Pemda Dinilai Abai

Ketiadaan sikap resmi dari Pemda Halmahera Timur memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan dan pegiat hak masyarakat adat.

No More Posts Available.

No more pages to load.