Ditanya terkait harga lapak Alham menjawab bahwa hal itu sudah berkali-kali dimusyawarahkan oleh paguyuban bersama pedagang-pedagang dan mereka menyepakati untuk harga per lapak sebesar Rp.9.000.000 dan APMA tidak memiliki sangkut paut terkait hal tersebut.
“APMA cuma mengawasi bagaimana penataan lapak ini tetap berjalan dengan baik dan mereka tetap berjualan dengan baik, untuk yang mengkoordinir pembangunan itu kita serahkan ke paguyuban yang mengelola rumah tangganya sendiri, bagaimana metode pembangunan lapak-lapak itu kemudian karena ketika mereka memberikan kewenangan ke pedagang untuk membangun masing-masing dikhawatirkan nantinya kewalahan dengan batas-batas lagi,” pungkasnya. (Nur Fauziah)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









