DPD Partai Hanura Maluku Mendaftar Ke KPU

oleh -96 views

Porostimur.com, Ambon – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Maluku melakukan pendaftaran bakal calon legislatifnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Sabtu (13/5/2023).

Ketua DPD Partai Hanura Maluku Achmad Ohorella dalam wawancaranya menyampaikan bahwa hari ini DPD Partai Hanura Provinsi Maluku melakukan proses pendaftaran bakal calon sebanyak 45 di KPUD Maluku sesuai dengan amanat PKPU dan untuk kuota perempuan melebihi dari kuota standar.

“Teman-teman sudah melihat dan mendengar proses yang tadi kita lakukan, kita mendaftarkan dan mengajukan 45 calon sesuai dengan amanat PKPU dan untuk kota perempuan itu kita daratkan agak melebihi kuota ada beberapa Dapil itu yang kuota perempuannya agak lebih itu artinya apa Hanura lebih memperhatikan keterwakilan perempuan,” jelasnya.

Baca Juga  Galak di Fase Grup, Jerman Langsung Keok di Babak Gugur

Achmad menjelaskan bahwa di Pemilu sebelumnya yaitu tahun 2019 dari 7 Dapil yang ada Hanura mendapatkan 5 kursi dan target politik Hanura di tahun 2024 setiap dapil mendapatkan 1 kursi jadi dengan 7 dapil yang ada Hanura menargetkan 7 kursi.

“Target politik di tahun 2024 itu kita menargetkan tiap Dapil 1 kursi. Itu artinya kita menargetkan 7 kursi di DPRD Provinsi Maluku. Dengan kompetitor yang hari ini kita daratkan untuk menjadi caleg, mudah-mudahan kita bisa meraih apa yang menjadi target kami di DPD Hanura Provinsi Maluku,” pungkasnya. (Nur Fauziah)

No More Posts Available.

No more pages to load.