Maka dari itu, dirinya mengharapkan untuk data tersebut dapat segera untuk diserahkan dan sesegera mungkin untuk dilaksanakan pengangkatan khusus honorer untuk menjadi PPPK selambat-lambatnya Oktober 2025.
“Sehingga tahun ini seluruh PR (Pekerjaan Rumah) Komisi II terkait honorarium atau honorer di Indonesia dapat terselesaikan dengan baik,” tutup Ketua Komisi II DPR RI. (Leonard Manuputty)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









