DPR RI Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Senilai Rp24,66 T untuk Koperasi Merah Putih

oleh -470 views
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty. (Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)

“Kalau memang ada wilayah dengan kondisi geografis ekstrem yang membutuhkan 4×4, itu harus dipetakan secara spesifik. Tidak bisa digeneralisasi. Harus ada kajian kebutuhan berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Tekankan TKDN dan Substitusi Impor

Evita mengingatkan, kendaraan 4×4 memiliki harga pembelian dan biaya operasional lebih tinggi dibanding 4×2. Karena itu, keputusan spesifikasi harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keberlanjutan operasional koperasi.

Ia menekankan kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang mewajibkan kementerian/lembaga mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Tanam Trembesi di Medan, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Hijau Berkelanjutan

Impor, lanjutnya, hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi.

“Karena itu, argumentasi ketidaktersediaan harus dijelaskan secara objektif. Jangan sampai spesifikasi teknis justru membuat produk dalam negeri dianggap tidak tersedia,” ujarnya.

Evita menegaskan, penguatan industri dalam negeri merupakan bagian dari strategi industrialisasi nasional yang konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

No More Posts Available.

No more pages to load.