Dampak Efisiensi Anggaran: Pejabat ASN Tak Lagi Dapat BBM Gratis

oleh -42 views

Porostimur.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran besar-besaran di awal pemerintahannya. Pengetatan anggaran ini juga berdampak kepada para ASN (aparatur sipil negara), dari tak dapat jatah BBM (bahan bakar minyak) gratis.

Dikutip dari nota dinas Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang beredar, terdapat 10 perintah efisiensi penggunaan sarana dan prasarana kantor di tubuh BKN.

Dikeluarkannya nota dinas tersebut merupakan tindak lanjut atas nota dinas Sekretaris Utama BKN Nomor 27/PR/01.03/ND/A/2025, tanggal 30 Januari 2025, perihal Tindak Lanjut Instruksi Presiden dan Menteri Keuangan perihal Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN Tahun 2025, yang berdampak terhadap anggaran operasional kantor.

Dalam nota dinas dengan nomor 28/RT.02.01/ND/A.1/2025, Senin (3/2/2025), langkah efisiensi pertama menyebut bahwa, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) maksimal 10 liter per hari kerja.

Bahkan, ada pejabat ASN yang tak mendapatkan jatah BBM sama sekali. Langkah efisiensi kedua menyebutkan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak mendapatkan alokasi BBM terhitung mulai tanggal 1 Februari 2025.

Selanjutnya untuk poin kedelapan soal efisiensi anggaran ASN, disebutkan bahwa operasional mobil jemputan pegawai ditiadakan. Menurut PLT Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menyebut, efisiensi tersebut sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Diketahui, BKN melakukan pemangkasan anggaran hingga 35%.

No More Posts Available.

No more pages to load.