DPRD dan Pemprov Malut Sepakat APBD Tahun 2024 Rp3,5 T

oleh -89 views

Porostimur.com, Sofifi – DPRD dan Pemprov Malut, akhirnya menyetujui Ranperda APBD 2024 Provinsi Maluku Utara untuk ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan ini diucapkan dalam sidang paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda tentang APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD, Kota Sofifi, Minggu (31/12/2023).

Plt Gubernur M Al Yasin Ali dalam pidato Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 menyampaikan, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 3,557 triliun. Pendapatan ini telah diperhitungkan dengan cermat terkait dengan potensi Pendapatan Asli Daerah, Transfer Pusat dan Lain-lain pendapatan yang mungkin.

“Saya meminta target ini selanjutnya perlu diikuti dengan langkah-langkah strategis oleh OPD-OPD penghasil pendapatan guna mengupayakan pencapaiannya, bahkan dengan upaya yang sungguh-sungguh target ini kemungkinan dapat dilewati,” ujarnya, melansir tandaseru.com.

Selanjutnya, Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 3,667 triliun. Belanja ini, antara lain diarahkan pada belanja pegawai termasuk PPPK, Belanja Barang Jasa dan Modal yang mengalami gagal bayar tahun 2023, Belanja hibah Pemilu dan Pemilukada, belanja untuk kebutuhan rutin dan operasional perangkat daerah, belanja modal alokasi khusus, serta pemenuhan lainnya yang telah disepakati.

No More Posts Available.

No more pages to load.