DPRD Maluku Desak Pemprov Genjot PAD di Tengah Penurunan Pajak Daerah

oleh -404 views
Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Minggu (30/11/2025) malam. Foto-Jesika

Porostimur.com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Minggu (30/11/2025) malam.

Dalam paripurna ini, DPRD menyoroti tajam penurunan penerimaan pajak daerah tahun 2025 dan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah strategis untuk mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Trend Penurunan Pajak Daerah Dinilai Mengkhawatirkan

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, menyampaikan kekhawatiran terkait proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2026.

Benhur bilang, berdasarkan perhitungan ekstrapolasi yang dilakukan DPRD dan Pemerintah Daerah, penurunan pajak daerah berpotensi berlanjut jika tidak diantisipasi.

“Kami mengharapkan Pemerintah Daerah segera mengambil langkah-langkah antisipatif untuk meningkatkan PAD melalui sektor pajak dan retribusi. Ini adalah kunci untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan membiayai program-program pembangunan yang telah direncanakan,” tegas Benhur dalam sambutannya.

Baca Juga  Ronaldo Akhiri Puasa Gol, Cetak Sejarah dan Bawa Portugal Pesta 5-0

DPRD juga menilai bahwa target PAD sebesar Rp3,7 triliun perlu ditinjau secara realistis, mengingat kebutuhan pembiayaan daerah semakin meningkat sesuai dengan arah RPJMD Provinsi Maluku.

No More Posts Available.

No more pages to load.