Porostimur.com, Ambon – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Edyson Sarimanela, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku, agar bertindak netral dan tidak terlibat dalam Politik praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Maluku, demikian dikatakannya, Selasa (3/9/2024) di gedung DPRD Kawasan Karang Panjang, Ambon.
Sarimanella mengingatkan, jika ada ASN yang terlibat langsung dalam politik praktis, maka pasti konsekuensinya, karena ada ekanisme hukum terkait dengan ASN dan negara ini pasti ada punya aturan.
Sementara itu, diduga kuat terdapat tiga Kepala Dinas (Kadis) yang terlibat dalam politik praktis mendukung kandidat tertentu, menurut Sarimanela, mungkin saja kehadiran itu secara pribadi.
Bukan saja ASN yang harus netral tapi anggota TNI dan Kepolisian juga harus netral, dan itu tergantung dari situasi dan kondisi, jadi kalau memang dia hadir sebagai pribadi itu wajar-wajar saja,” ujarnya.
Kata Sarimanela, jabatan itu institusi, artinya kalau dia mendampingi seseorang itu secara langsung kalau melihat dari kaca mata hukum dia terlibat langsung dalam kampanya bahwa harus memilih yang ini, berarti terlibat politik praktis karena dia ASN dan itu pasti ada aturan yang harus dia tanggung.