DPRD Maluku Sahkan Perda Penyertaan Modal PD Panca Karya

oleh -289 views

Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka meminta persetujuan terkait penetapan penyertaan modal pada Perusahan Daerah (PD) Panca Karya menjadi peraturan daerah, Jumat (17/2/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Asis Sangkala dihadiri Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut dan Rasyad Efendi Latuconsina. Turut hadir Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno beserta Forkopinda serta tamu dan undangan.

”Setelah kita mendengarkan laporan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) maka kita menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan persetujuan terkait penetapan penyertaan modal bagi Perusahan Daerah Panca Karya” ujar Sangkala yang disambut persetujuan anggota DPRD Provinsi Maluku.

Baca Juga  Pemkot Ternate Matangkan Persiapan Rakernas XII JKPI

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengatakan setelah melalui kajian yang mendalam maka telah disetujui atas satu rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal bagi Perusahaan Daerah Panca Karya.

”Satu buah ranperda tentang penyertaan modal bagi Perusahan Daerah Panca Karya telah disetujui oleh anggota DPRD Provinsi Maluku menjadi peraturan daerah, diharapkan dapat dimaksimalkan demi kepentingan bersama masyarakat Maluku,” ujar Orno.

No More Posts Available.

No more pages to load.