DPRD Maluku Tegaskan Tak Ada Penarikan Massal dari Sekolah Yayasan

oleh -48 views
Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias mengatakan, regulasi tersebut justru bertujuan untuk memastikan pemerataan tenaga pendidik berbasis kebutuhan riil di lapangan, bukan menarik seluruh guru ASN dari sekolah swasta atau yayasan.

(red/merindu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Gubernur Malut Akui Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Ekonom Soroti Buruknya Tata Kelola APBD

No More Posts Available.

No more pages to load.