DPRD Minta Disdukcapil Kota Ambon Tertib Data Kependudukan

oleh -273 views

Porostimur.com | Ambon: Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, mengatakan sampai dengan saat ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), tak pernah menyampaikan adanya pergerakan dan pertambahan jumlah penduduk di Kota Ambon yang masuk dengan SKPWNI.

“Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon kurang melakukan sosialisasi terkait pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Selasa (25/5/2021).

Menurut Laturiuw, Disdukcapil seharusnya menyampaikan, apakah penambahan penduduk yang terjadi karena kelahiran, ataukah karena adanya migrasi penduduk,” ungkapnya.

Menurutnya, hal-hal seperti ini, biasanya tergambar dalam penyampaian laporan akhir tahun, padahal seharusnya menjadi tugas wajib dari Disdukcapil.

“Harus ada chek and balance agar kita dapat mengetahui kenapa sampai kegiatan usaha ekonomi tambah banyak, sebab tidak selamanya diakibatkan adanya pertambahan penduduk karena angka kelahiran, namun juga karena migrasi penduduk,” cetusnya.

Baca Juga  Putra Maluku Muhammad Iksan Kiat Resmi Pimpin Lemigas

Selain itu menurutnya, sampai saat ini, ada masyarakat yang sudah bekerja di Ambon 5-6 tahun, padahal belum terdaftar sebagai warga kota. Ini dikarenakan mereka belum memiliki SKPWNI tersebut. Ini menurut Laturiuw harus menjadi bahan evaluasi Disdukcapil.

No More Posts Available.

No more pages to load.