Porostimur.com, Ambon – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon masih diberlakukan. Namun, kebijakan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan efisiensi anggaran.
Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, menyebut keterbatasan kapasitas ruang kerja menjadi salah satu alasan penting Pemkot Ambon mempertahankan pola kerja dari rumah bagi sebagian ASN.
Hal itu disampaikan Bodewin saat ditemui di Balai Kota Ambon, Rabu (5/8/2026). Ia mengatakan Pemkot Ambon tetap menjalankan WFH sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat.
“WFH tetap kita jalankan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Saya juga tidak melakukan perubahan terhadap pemotongan TPP, tetap diberikan setengah sesuai dengan waktu kerja mereka,” ujar Bodewin.
Bukan Sekadar Soal Anggaran
Bodewin menjelaskan, penerapan WFH di lingkungan Pemkot Ambon tidak dapat dilihat hanya dari perspektif efisiensi belanja pemerintah. Persoalan keterbatasan fasilitas perkantoran juga menjadi pertimbangan.
Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Ambon mencapai sekitar 3.000 orang. Sementara itu, kapasitas ruang dan fasilitas kerja yang tersedia belum mampu menampung seluruh pegawai secara bersamaan.
“Pegawai kita over kurang lebih 3.000 orang. Tempat duduk tidak cukup sehingga dilakukan WFH untuk menyesuaikan banyak hal, bukan hanya soal keuangan, tetapi juga karena kondisi ruang kerja yang representatif menjadi faktor penting,” jelasnya.









