Dugaan Intimidasi Wartawan di Stadion GKR Dilaporkan ke Polisi, Malut United Disorot

oleh -34 Dilihat
Dugaan intimidasi terhadap jurnalis oleh oknum ofisial klub sepak bola Malut United FC berujung laporan polisi di Polres Ternate. Laporan tersebut diajukan oleh Irwan Djailan, reporter Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, bersama Firjal selaku pimpinan media Halmahera Post melalui tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Bahmi Bahrun and Partners pada Senin (9/3/2026) dini hari.

Sementara itu, sejumlah aktivis lingkungan di Halmahera menilai bahwa di balik euforia sepak bola, masyarakat di wilayah tambang masih menghadapi berbagai persoalan seperti kerusakan lingkungan, konflik agraria, hingga dampak sosial dari aktivitas pertambangan.

Publik Menunggu Proses Hukum

Terlepas dari berbagai perdebatan yang muncul, laporan dugaan intimidasi terhadap jurnalis tersebut kini telah masuk dalam proses hukum di Polres Ternate.

Kuasa hukum korban menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum itu hingga tuntas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Langkah hukum ini kami ambil untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum yang merasa bisa meredam suara pers dengan cara-cara premanisme,” kata Bahmi.

Ia menegaskan, kebebasan pers merupakan prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga bersama.

Baca Juga  Sumpah Pemuda ke-98, Rustam Fabanyo Ajak Pemuda Halbar Bersatu dan Kawal Pembangunan

“Pers harus bebas bekerja tanpa intimidasi. Kebebasan pers adalah harga mati yang harus kita jaga bersama di Maluku Utara,” tandasnya. (Tim)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.