Dugaan Pembangkangan Kapolri terhadap Konstitusi, Presiden ke Mana?

oleh -175 views
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis

Mungkin pula bentuk ketidakberdayaan Presiden Prabowo setelah gagal mencopot Listyo Sigit Prabowo dari Kapolri? Presiden Prabowo banyak berhutang budi pada “partai cokelat” yang memenangkannya di Pilpres 2024 yang lalu dengan merestui penempatan polisi aktif di kementerian dan lembaga sebagai bagian dari politik dagang sapi?

Pertanyaan dan kecurigaan inilah yang membuat demokrasi di Indonesia tidak sehat dan tersandera. Undang-undang dan Putusan Mahkamah Konstitusi bila tak sejalan dengan mudahnya dilanggar dan diutak-atik. Amat berbeda dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang diduga meloloskan anak haram konstitusi sebagai calon wakil presiden sekaligus dengan terbitnya Perpol Nomor 10/2025 menunjukkan bahwa Kapolri belum tergoyahkan. (**)

Baca Juga  Pemda Haltim Ultimatum PT Feni, Ancam Lapor ke Kementerian Jika Tak Tuntaskan Sedimentasi

Bandung, 22 Jumadil Tsani 1447/13 Desember 2025

No More Posts Available.

No more pages to load.