Porostimur.com, Bula – Durian Gumumae, Pala Liat dan Sagu Molat, berhasil didaftarkan sebagai Potensi Indikasi Geografis (PIG) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Selain berbagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) juga berhasil diinventarisir oleh Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kakanwil Kemenkumham Maluku.
Hal ini diungkapkan Kepala Subbidang Pelayanan KI Mashud Tualeka, saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N melakukan koordinasi bersama tim ke Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat (3/2/2023).
Tualeka bilang, Kabupaten SBT memiliki Potensi Indikasi Geografis (PIG) dan potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang berlimpah ruah namun belum dilakukan pencatatan disebabkan karena berbagai kendala yang dihadapi masyarakat di daerah tersebut.
Lantaran itu, pihaknya mengambil inisiatif untuk bergerak turun ke lapangan guna melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.
“Koordinasi ini merupakan langkah awal untuk menginventarisasi, mencari solusi dan mengajak Instansi terkait untuk memberikan perhatian kepada berbagai Kekayaan Intelektual yang ada di SBT agar tidak di kleim oleh orang lain dikemudian hari,” tukasnya.









