Eks Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif Mangkir dari Panggilan KPK

oleh -230 views

Porostimur.com, Jakarta – Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (21/6/2024).

Sedianya Muhaimin diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara.

“Terperiksa Muhaimin Syarif hari ini tidak hadir, karena yang bersangkutan melalui penasihat hukumnya, memberikan informasi kepada penyidik, bahwa ada proses praperadilan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (21/6/2024).

Tessa mengatakan KPK menghormati proses praperadilan. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan alasan bagi Muhaimin Syarif tidak memenuhi panggilan tim penyidik.

“Sehingga itu adalah dua kejadian yang berbeda,” kata Tessa.

Baca Juga  Bupati Malra Dampingi Pangdam Pattimura Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Ibra

Penyidik KPK berharap Muhaimin Syarif datang pada panggilan berikutnya. Akan tetapi, Tessa belum memberi tahu kapan tim penyidik memanggil kembali Muhaimin Syarif.

“Jadi sesuai KUHAP, apabila panggilan pertama dianggap tidak bisa hadir karena alasannya tidak patut atau wajar, maka akan diberikan surat panggilan kedua pada yang bersangkutan. Itu untuk saksi,” ujar Tessa.

No More Posts Available.

No more pages to load.