Eks Waka BGN Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Kasus Korupsi Program MBG

oleh -72 views
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan siap mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 yang tengah diusut Kejaksaan Agung.

“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan,” tegasnya.

Tiga Tersangka dan Dugaan Kerugian Negara

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang berlangsung pada periode 2025–2026.

Penyidik menduga terdapat kerugian negara akibat praktik melawan hukum, termasuk dugaan mark up dalam pengadaan barang dan jasa serta pemberian insentif kepada yayasan mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Masih Didalami Penyidik

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih mendalami aliran dana, mekanisme pengadaan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Liverpool Tunjuk Andoni Iraola sebagai Pelatih Baru, Era Baru Dimulai di Anfield

Penyidik juga membuka peluang pengembangan perkara apabila ditemukan bukti baru selama proses penyidikan berlangsung.

Pengajuan status justice collaborator oleh Sony Sonjaya dinilai berpotensi menjadi kunci penting dalam mengungkap konstruksi perkara secara lebih luas, termasuk menelusuri peran pihak lain dalam dugaan korupsi program MBG di Badan Gizi Nasional.

(red/beritasatu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.