Era Neo Demokrasi Terpimpin

oleh -445 views

Neo Demokrasi Terpimpin adalah kejahatan kemanusiaan dimana kekuatan agama bukan saja dimusuhi tetapi dilumpuhkan. Terorisme negara dijalankan. HTI dan FPI dibubarkan, HRS, Shobri Lubi, Syahganda, Anton Permana, Jumhur Hidayat, Munarman dan lainnya ditangkap dan diadili. Harga nyawa direndahkan. Ratusan petugas KPPS meninggal, tewas pendemo di depan Bawaslu, serta pembantaian 6 anggota Laskar FPI adalah contoh pelanggaran HAM di era ini.

Neo Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi bagi-bagi. Bagi kue Menteri untuk partai terkooptasi, bagi-bagi jabatan BUMN untuk para kroni, bagi kartu dan hadiah, hingga bagi-bagi sembako dijalanan. Menjalankan kebijakan “stick and carrot” dengan baik dan tersistematik.

Tentu sebagaimana Demokrasi Terpimpin di masa Orla, selundupan gagasan yang bernuansa kiri pun terjadi di masa Neo Demokrasi Terpimpin. RUU HIP dan keberadaan BPIP fenomenal dan kontroversial. BRIN yang memiliki Ketua Dewan Pengarah berkuasa besar. Terakhir adalah PPHN yang juga muncul pandangan keinginan untuk menggabungkan GBHN Orba dan PNSB Orla.

Baca Juga  Transfer ke Daerah untuk SBT Capai Rp344 Miliar, Alokasi 2026 Turun Rp56,6 Miliar

Kita harus kembali ke jalan Ideologi dan Konstitusi yang dibangun oleh para “the founding fathers”. Keluar dari jebakan kisaran pragmatisme, sekularisme dan mungkin juga komunisme.

No More Posts Available.

No more pages to load.