Porostimur.com, Tual – Fatahila Rahaded, resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tual, Maluku, Periode 2019-2024. Daerah Pemilihan II, Jumat (21/7/2023).
Fatahila Rahaded dilantik menggantikan Ishak Nuhuyanan yang telah tutup usia beberapa waktu lalu.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tual Hasan Borut dan disaksikan Anggota DPRD Kota Tual. beserta OPD dan Forkopimda dan jajaran.
Kepada awak media usai pelantikan Rahaded menyatakan, ini merupakan sebuah keberkahan bagi dia dan seluruh rakyat di Dullah Utara, dan momen tersebut telah dinantikan.
“Setelah pelantikan ini, saya pasti tetap melanjutkan program berjalan dan Kakak saya Ishak Nuhuyanan. Ini merupakan amanah dari rakyat dan sudah seharusnya saya lanjutkan demi kemaslahatan masyarakat,” tukasnya.
Dirinya berharap, seluruh masyarakat bisa mendukung dan berjalan bersama dirinya dalam menyukseskan program. (Vera)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News