Kejari Ternate Batal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Vaksinasi Covid-19

oleh -72 views

Porostimur.com, Ternate – Kejaksaan Negeri Ternate batalkan menetapkan tersangka kasus dana vaksinasi Covid-19 Pemerintah Kota Ternate

Pembatalan penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Abdullah, di sela-sela agenda konferensi pers akhir tahun dalam rangka HUT HBA Ke-63 di kantorKejati Maluku Utara.

“Pembatalan ini karena kami masih menemukan bukti baru, dan kita masih melakukan pendalaman lagi, supaya kita bisa mengetahui pihak-pihak siapa yang merugikan keuangan negar,” kata Abdullah (22/7/2023)

Abdullah meminta para jurnalis yang hadir agar bersabar karena masih ada lagi, pihak-pihak yang diperiksa.

“Mohon bersabar ya, intinya pasti ada pihak-pihak terkait yang akan di tetapkan tersangka nanti,” ujar Abdullah.

Baca Juga  Oknum Perwira TNI Pelaku Tindak Asusila LGBT Ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang

“Tersangkanya kita sudah kantongi tapi, karena masih dilakukan pendalaman lagi, jangan sampai tersangkanya melibih dua atau tiga tersangka,” pungkasnya.

Kajari menjelaskan, penundaan penetapan tersangka tersebut setelah pihaknya menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara beberapa hari lalu.

Abdullah bilang, kemarin tim auditor dari BPKP telah menyampaikan ke penyidik dan dilakukan kajian ada beberapa ketentuan yang perlu dalami.

“Ada beberapa fakta baru terkait vaksin ini, sehingga kami batal untuk menetapkan dan mengumumkan tersangka,” katanya. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.