Yunus juga menyampaikan bahwa aktivitas tambang telah memicu penolakan luas dari masyarakat di Kei Besar, Kei Kecil, Kota Tual, Ambon hingga Jakarta.
“Fraksi Golkar menegaskan, aktivitas PT. Batu Licin harus segera ditutup sementara. Kami mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Maluku untuk menangani kasus ini secara tuntas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pansus diharapkan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait dan pihak perusahaan, guna mengusut tuntas legalitas dan dampak lingkungan dari aktivitas tambang tersebut.
“Kami minta Gubernur segera ambil tindakan. Ini menyangkut perlindungan ekologis dan keberlangsungan hidup masyarakat adat di Kei Besar,” pungkasnya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











