Porostimur.com – Jakarta: Nama Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel), Mia Amiati, menjadi sorotan. Ia dilaporkan Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa, David Sitorus, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga merupakan istri kedua dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Bagaimana bisa David mengetahui Mia adalah istri kedua ST Burhanuddin?
David mengungkapkan kabar tersebut dari berita di media. Di sisi lain, diketahui selama ini istri dari Jaksa Agung adalah Sruningwati Burhanuddin yang menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat.
“Yang diberitakan kan gini, bahwa dia menjadi istri dari Jaksa Agung Burhanuddin. Sementara kalau kita lihat di website Kejaksaan, istri Jaksa Agung itu kan bukan atas nama Mia Amiati,” ungkap David, Sabtu (20/11).
Ia menyebut Mia sebagai ASN tidak boleh menjadi istri kedua. Maka dari itu, David meminta KASN untuk menyelidikinya lebih lanjut.
“Kita minta KASN menyelidiki, karena kita kan enggak punya kewenangan, kita enggak ada data, kita enggak bisa masuk ke sana, itu kan yang punya kewenangan yang masuk ke situ kan lembaga-lembaga itu,” sambung dia.
Siapa Mia Amiati?
Mia adalah jaksa perempuan yang berprestasi. Sebelum menjabat di posisinya yang sekarang, perempuan kelahiran Jakarta 4 Maret 1965 itu pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Kejaksaan RI.









