Welmince Pelatu salah seorang warga Dusun Layuen juga mengatakan bahwa terkait harga ojek agar bisa diturunkan karena pihaknya sebagai pedagang sayur merasa berat dengan tarif ojek yang mahal.
“Terkait Tarif ojek, memang belum ada aturan yang mengatur terkait tarif angkutan ojek tersebut, oleh karena itu agar penyedia jasa ojek dapat menyesuaikan dengan jarak dan tujuan pengguna jasa ojek”. Ujar AKBP Dennie.
Kemudian pada saat melakukan dialog, AKBP Dennie juga menyampaikan kepada masyarakat agar dapat membantu Polri khususnya Polres Seram Bagian Barat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dengan tidak segan-segan untuk melaporkan apabila menemui atau melihat potensi gangguan Kamtibmas di sekitar lingkungannya.
“Jangan segan dan takut untuk melaporkan setiap kejadian baik permasalahan pidana maupun konflik sosial yang terjadi dilingkungan masyarakat melalui kantor Polisi terdekat dan nomor Handphone pengaduan pelayanan yang kita berikan sebelumnya baik kepada Bhabinkamtibmas, Kapolsek dan Kapolres langsung,” tandasnya. (Kaharudin Ramli)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News




