Gerindra-PAN abstain bahas RUU Daerah Kepulauan

oleh -14 views

@Porostimur.com | Ambon : Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan 2 partai politik yang tidak memberikan tanggapan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan yang masih masih digodok Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.

Partai Hanura tidak memberikan tanggapan dikarenakan tidak hadir, sementara Gerindra dan PAN tidak memberikan tanggapan sama sekali.

Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, di Ambon, hal ini dibenarkan anggota DPR RI darpil Maluku asal PDI-P, Mercy Ch.Barends.

Diakuinya, berbeda dengan Gerindra dan PAN, maupun Hanura yang tidak hadir, 7 parpol lainnya justru menyatakan dukungannya atas RUU Daerah Kepulauan.

Dari ketujuh parpol itu sendiri, tegasnya, PDI Perjuangan, PKS dan Demokrat, menyatakan RUU Daerah Kepulauan ini sifatnya lex specialis.

Baca Juga  Comeback, Rossoneri Menang 2-1 atas Como 1907

Terlebih, ketiganya sama-sama menjanjikan akan mengawal sampai tuntas pembahasan RUU Daerah Kepulauan, sampai menjadi pokok atau menjadi produk undang-undang yang definitif.

”Soal RUU Daerah Kepulauan ini sudah masuk dalam periode kami. Dan disahkan dalam Paripurna DPR-RI 5 Oktober 2017 dan masuk dalam Prolegnas prioritas 10 besar untuk Prolegnas 2018. Dan dua minggu lalu, baru saja melakukan rapat dengan Badan Legislasi dan melibatkan seluruh pimpinan Pansus, Komisi untuk RUU ini diperpanjang dan masuk dalam Prolegnas 2019. Dan RUU ini akan terus dibahas sampai jadi UU,” ujarnya.

Menurutnya, rapat pembahasan tingkat satu yang digelar sebelumnya, bertujuan memastikan apakah RUU ini layak untuk dibahas dan dilanjutkan atau tidak layak dan tidak dilanjutkan.

Baca Juga  Apakah Imam Mahdi Sudah Muncul?

Diapresiasinya sikap pemerintah pusat yang turut andil dalam memuluskan pembahasan RUU dimaksud.

”Surat Kepres sudah keluar ke sejumlah kementerian. Baik Kementrian Keuangan, Menteri Luar Negeri, Ketua Bappenas, Menteri Kelautan dan Perikanan dan sejumlah menteri lain. Ini untuk memastikan bahwa menteri-menteri ini akan bermitra dengan Pansus RUU Kepulauan dan membahas sampai tuntas dan sikap pemerintah akan membahas sampai selesai,” pungkasnya. (keket)