Porostimur.com | Ambon: Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon meminta Kejati Maluku dan Penyidik Polri untuk mengusut dugaan penyalagunaan anggaran pada proyek Penataan Kawasan Dan Rehabilitasi Islamic Center yang pada pelaksaannya berubah menjadi café. Serta mengawasi pelaksanaan pengelolaan Dana PEN.
GMKI bahkan memberi waktu kepada pihak Kejaksaan sampai dengan tanggal 1 April 2021 untuk mengusut tuntas serta memberikan titik terang terhadap masalah dimaksud. Dan apabila tidak ada titik terang maka GMKI Cabang Ambon akan mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan ini.
Ketua GMKI Cabang Ambon, Josi Tiven melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/3/2021) mengungkapkan, anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipinjam Pemerintah Provinsi Maluku lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp.700 miliar dengan alasan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Tiven bilang, dana yang dipinjam digunakan untuk merenovasi infrastruktur seperti perbaikan trotoar dan saluran drainase yang sampai saat ini masih berlangsung pengerjaannya. Masih dalam proses pengerjaan namun telah menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan. Karena permukaan trotoar menggunakan bahan tegel/keramik sehingga licin dan membahayakan pejalan kaki.