Gubernur Maluku Serahkan Dokumen LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

oleh -306 views

Porostimur.com, Ambon – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (2/7/2025).

Hadir juga pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Maluku, para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta awak media.

Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, jelas Gubernur merupakan laporan keuangan konsolidasi dari seluruh OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah.

Baca Juga  Polda Maluku Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Merkuri Gunung Botak ke Kejari Ambon

“Selama enam tahun berturut-turut yakni dari Tahun Anggaran 2019 sampai 2024, Pemerintah Provinsi Maluku meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI terhadap Pemeriksaan Laporan Keuangan, opini tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.