“Program P2MI sangat relevan dengan upaya kami mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Kami menyambutnya dengan sukacita dan berterima kasih kepada Pak Menteri.
Pemerintah Daerah tidak bisa berjalan sendiri; kolaborasi dengan kementerian adalah jalan untuk mewujudkan visi pembangunan,” jelas Lewerissa.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah—mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Walikota—sebagai fondasi untuk memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi pekerja migran.
Penguatan Layanan Perlindungan PMI di Maluku
Lewerissa mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu Provinsi Maluku telah meresmikan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) sebagai bagian dari penguatan layanan perlindungan PMI.
Maluku berada di bawah koordinasi Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, yang selama ini mendukung pengawasan dan perlindungan PMI di wilayah provinsi.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah maju bagi Maluku dalam memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran, sekaligus membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi PMI serta keluarganya. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News




