Otoritas kepada Umat
Menurut Cak Nur, konsep demikian itu, seperti telah disinggung, lebih sesuai dengan paham Sunni ketimbang dengan paham Syi’i. Paham Sunni menyandarkan otoritas kepada umat atau “kolektiva”, sementara kaum Syi’i menyandarkannya kepada keteladanan pribadi (examplary individual), dalam hal ini keteladanan pribadi ‘Ali yang memang heroik, saleh dan alim (pious).
Namun kedua konsep sandaran otoritas itu mengandung masalahnya sendiri. Masalah pada konsep Sunni timbul ketika dihadapkan kepada tingkat pribadi-pribadi para sahabat Nabi: tidak setiap pribadi masa Salaf itu, pada lahirnya, sama sekali bebas dari segi-segi kekurangan.
Jika seandainya memang bebas dari segi-segi kekurangan, maka bagaimana kita menerangkan berbagai peristiwa pembunuhan dan peperangan sesama para sahabat Nabi sendiri, selang hanya beberapa belas tahun saja dari wafat beliau?
Padahal pembunuhan dan peperangan itu melibatkan banyak sahabat besar seperti ‘Utsman, ‘Ali (menantu dan kemenakan Nabi), ‘A’isyah (isteri Nabi), Mu’awiyah (ipar Nabi dan salah seorang penulis wahyu), ‘Amr ibn al-Ash, Abu Musa al-Asy’ari, dan lain-lain?!
Sedangkan pada kaum Syi’i, masalah yang timbul dari konsep otoritas yang disandarkan hanya kepada keteladanan pribadi ‘Ali dan para pengikutnya yang jumlahnya kecil itu ialah implikasinya yang memandang bahwa para sahabat Nabi yang lain itu tidak otoritatif, alias salah, tidak mungkin mendapat ridla Allah, dan mereka pun –terbukti oleh adanya perbuatan salah mereka sendiri– tidak bersikap ridla kepada Allah.









